MAHASISWA UNHAS MEREGANG NYAWA SAAT MENGIKUTI DIKLAT MAPALA PIHAK KELUARGA AJUKAN PERLINDUNGAN KE LPSK

MAHASISWA UNHAS MEREGANG NYAWA SAAT MENGIKUTI DIKLAT MAPALA PIHAK KELUARGA AJUKAN PERLINDUNGAN KE LPSK

Jakarta – Seorang peserta Pendidikan dan Pelatihan Dasar (DIKLAT) Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA 09) Universitas Hassanudin (UNHAS) Makassar, Sulawesi Selatan. dikabarkan meninggal dunia sesaat mengikuti rangkaian Kegiatan lintas alam pada Jumat, (13/01/23).

Korban merupakan Mahasiswa Fakultas Teknik jurusan Arsitektur angkatan 2021, bernama Virendy Marjefy Wehantouw (19). Korban dikabarkan mengalami kelelahan yang mengakibatkan korban kehilangan kesadaran saat melintasi jalur Hutan Pinus, Manilo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Lebih lanjut Ketua MAPALA 09, Ibrahim Fauzi menerangkan, korban mengeluhkan kelelahan saat ingin memasuki pemukiman penduduk. Pihak panitia yang mengetahui hal itu mengaku langsung memberikan pertolongan pertama.

"Kami dalam kegiatannya berjalan dari kampung ke kampung. Saat di perjalanan belum sampai kampung almarhum mengeluh kecapekan. Kami kemudian memberikan bantuan pernapasan dengan tabung oksigen," ujarnya.

Hal yang berbeda disampaikan Restu Pratama Sahabat Saksi dan Korban Wilayah Sulawesi Selatan saat mengunjungi kediaman korban, Pihak keluarga menduga adanya indikasi kekerasan yang dialami oleh korban saat menjalani proses diklat , hal itu bukan tanpa alasan keluarga korban menemukan beberapa luka yang terdapat di tubuh korban.

“keluarga korban menemukan banyak luka lebam di tubuh dan gumpalan darah di kepala,” ujar Restu.

Melihat kejanggalan dalam meninggal Virendy, pihak keluarga melakukan beberapa upaya dalam mencari kebenaran penyebab tewasnya virendy saat menjalani Diklat Mapala 09. Keluarga korban sudah berupaya melaporkan kasus ini ke polres Maros, hingga saat ini belum dapat menetapkan tersangka atas peristiwa meninggalnya Virendy.

Tidak hanya itu, pihak keluarga bersama Restu Pratama Sahabat Saksi dan Korban Wilayah Sulawesi Selatan, berupaya mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, guna membantu mengungkap misteri tewasnya Virendy yang dinilai ganjal dan terkesan ditutup tutupi. 

James menyampaikan, keluarga ingin mengakses pemenuhan Hak prosedural hingga perlindungan hukum agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya, mengingat hingga kini kasus yang berjalan belum menemukan titik terang, james berharap kepolisian agar cepat membuka misteri meninggalnya Virendy.

KorWil-1

KorWil-1
6281119237025

KorWil-2

KorWil-2
6281119237025