Sahabat Saksi dan Korban

Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas

Tentang Sahabat Saksi dan Korban

Tentang Sahabat Saksi dan Korban

Sahabat Saksi dan Korban adalah individu atau kelompok masyarakat yang ditetapkan oleh LPSK sebagai mitra dalam penyelenggaraan layanan perlindungan saksi dan korban.

BACA TENTANG KAMI

Tujuan Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas

Tujuan Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas

Secara Umum Program Ini bertujuan untuk dapat memperkuat akses keadilan bagi saksi dan korban dalam memperoleh hak-haknya pada proses peradilan pidana

BACA PROGRAM KAMI

Wilayah

Wilayah

Seluruh Provinsi, Kota/Kabupaten merupakan calon lokasi Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas. Namun demikian, perluasan lokasi kerja program akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kapasitas LPSK untuk mengelola dan membiayai perluasan lokasi program.

SELENGKAPNYA

Mengapa Bergabung

Mengapa Bergabung

Banyak manfaat yang diperoleh dengan bergabung dalam komunitas Sahabat Saksi dan Korban

BERGABUNG SEKARANG
Gallery

Galeri Foto

Mitra Kami