SSK SULSEL JANGKAU REMAJA DIBAWAH UMUR KORBAN RUDAPAKSA DI MANGGALA KOTA MAKASSAR.

SSK SULSEL JANGKAU REMAJA DIBAWAH UMUR KORBAN RUDAPAKSA DI MANGGALA KOTA MAKASSAR.

MAKASSAR – Pemberian beban kerja tambahan ternyata hanya akal-akalan Jk (53), pemilik usaha penjualan online di Kota Makassar. Kesempatan itu dimanfaatkannya untuk mengajak Anr (17), karyawatinya yang bekerja sebagai juru input penjualan online, untuk berhubungan intim. Jika kehendaknya ditolak, pelaku mengancam memotong upah kerja korban.

Korban yang masih tergolong usia anak, kini terpaksa harus mengandung janin yang memasuki usia delapan minggu. Peristiwa yang sudah berlangsung sejak 2022 itu terjadi di rumah pribadi pelaku, sekaligus kantor, yang berlokasi di Perum Bukit Bersinar, Manggala, Kota Makassar. 

Mendengar kejadian yang menimpa korban, Indah Amriani, Sahabat Saksi dan Korban (SSK) wilayah Sulawesi Selatan, yang juga pendamping di Shelter Warga, menemui korban dan memberitahukan hak-haknya sebagai korban tindak pidana. Setelah melakukan asesmen awal, korban pun difasilitasi untuk mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (05/01).

Menurut Indah, kejadian terungkap saat korban bersama orangtuanya melakukan pemeriksaan ke dokter. Korban merasa mual dan muntah. Setelah melakukan pemeriksaan dari melihat kondisi tubuh korban, pihak rumah sakit memerkirakan korban tengah mengandung delapan minggu. “Pada 28 Desember 2023, korban diantar mamanya ke RS karena sakit. Dari hasil analisa dokter, benar ada maag dan yang berbeda di dalam perut, seperti hamil,” tutur Indah.

Indah bersama SSK Sulawesi Selatan lainnya kemudian mendampingi korban mendatangi Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk mendapatkan konseling. Dalam memastikan kondisi kesehatan korban, Indah mengatakan pihaknya berjejaring dengan klink mitra SSK di wilayah Sulawesi Selatan.

KorWil-1

KorWil-1
6281119237025

KorWil-2

KorWil-2
6281119237025