Pemulihan Korban Berjalan seiring Penegakan Hukum
Penganiayaan Berat oleh Anak Pejabat Pajak
Proses hukum tingkat pertama pada kasus pembunuhan berencana yang diinisiasi jenderal bintang dua belum lama berlalu. Kini, publik kembali dipertontonkan dengan aksi kekerasan lain yang videonya menyebar dengan cepat di sejumlah platform media sosial.
Ironisnya, D, yang menjadi korban masih berusia (17). Korban menderita luka serius hingga koma akibat tindak penganiayaan berat yang disangka dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, (20). Ayah pelaku yang merupakan pejabat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ikut terseret akibat flexing yang kerap diumbar anaknya di media sosial.
Aksi penganiayaan yang dilakukan Mario ditengarai terjadi di kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) lalu. Pelaku diduga melakukan aksi tersebut karena dilatarbelakangi emosi setelah mendapatkan informasi bahwa korban disebut melakukan perlakuan kurang pantas terhadap A, pacar Mario Dandy.
Tak menunggu waktu lama, pendamping korban dari LBH Ansor mendatangi kantor Lembaga perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (24/2-2023). Selain koordinasi, kedatangan mereka ingin mengakses perlindungan bagi korban dan beberapa saksi yang mengetahui kejadian tersebut. LBH Ansor bergerak cepat karena ayah korban adalah bagian keluarga besar GP Ansor.
“Korban sebaiknya dipulihkan terlebih dulu. LPSK punya perlindungan dalam bentuk bantuan medis dan psikologis. Mari kita doakan korban supaya cepat pulih,” ujar Hasto menanggapi kedatangan pihak korban ke LPSK yang diwakili LBH Ansor.
Sembari pemulihan korban berproses, Hasto mendorong penegakan hukum terhadap tindak penganiayaan berat ini berjalan beriringan. Terkait penegakan hukum, dari LBH Ansor juga akan mengajukan perlindungan bagi tiga saksi yang mengetahui peristiwa ini. Para saksi khawatir mendapatkan ancaman mengingat pelaku anak pejabat.