SAH! Jenderal TNI Andika Perkasa Bagian Keluarga Besar Sahabat Saksi dan Korban

SAH! Jenderal TNI Andika Perkasa Bagian Keluarga Besar Sahabat Saksi dan Korban







 

 

Jakarta – Jenderal TNI Andika Perkasa resmi menjadi bagian dari keluarga besar Sahabat Saksi dan Korban (SSK). Panglima TNI ke-21 itu juga menerima anugerah penghargaan “Garuda Pelindung” atas dukungannya dalam perlindungan dan bantuan bagi saksi dan korban.

 

Dalam kunjungannya ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Jumat, (30/12), Andika juga sempat berkelilingmelihat beberapa fasilitas di kantor LPSK, termasuk mengunjungi Sekretariat Pengelola Sahabat Saksi dan Korban yang berlokasi di lantai enam.

 

Banyak tolok ukur yang membuat mantan KSAD ini layak diapresiasi dan disahkan menjadi bagian dari keluarga besar Sahabat Saksi dan Korban. Dalam kerja-kerja perlindungan yang dilakukan LPSK, Andika banyak memberikan sumbangsih, baik saat menjadi KSAD maupun setelah menjabat sebagai orang nomor satu di lingkungan TNI.

 

“Kami menganggap Bapak Andika sudah menjalankan reformasi birokrasi di TNI jauh lebih maju, itu yang menjadi alasan pemilihan kami. Yang kedua, kegiatan psikososial yang dilakukan LPSK dalam membantu korban diantaranya Pak Andika telah merealisasikan hak korban. Itu suatu anugerah juga,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

 

Adapun yang lebih punya nilai tambah, lanjut Hasto, saat Andika secara progresif meluruskan tafsir TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 dengan mengerluarkan kebijakan baru terkait seleksi penerimaaan calon prajurit TNI. “Dalam konteks penegakan hak asasi manusia. Kebijakan itu punya nilai yang sangat tinggi,” ujarnya.

 

Pada akhir 2022 lalu, LPSK mengukuhkan 548 aktor Sahabat Saksi dan Korban, seluruh aktor berasal dari beragam latar. Kehadiran Jenderal Andika sebagai bagian dari keluarga besar Sahabat Saksi dan Korban diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program ini, khususnya dalam membantu dan meningkatkan kualitas program perlindungan saksi dan korban.

KorWil-1

KorWil-1
6281119237025

KorWil-2

KorWil-2
6281119237025