PEDULI DAN LINDUNGI SEBAGAI IMPLEMENTASI FIRMAN ALLAH SUBHANAHU WA TA'ALA

PEDULI DAN LINDUNGI SEBAGAI IMPLEMENTASI FIRMAN ALLAH SUBHANAHU WA TA'ALA

Allahu akbar ... Allahu akbar ... Laa ilaha illallahh wallaahu akbar ... Allahu akbar walillahil hamd.

Kumandang takbir menggema seantero negeri, mengiringi datangnya 1 Syawal 1444 hijriah. Hari Kemenangan telah tiba. Setelah sebelumnya seluruh umat muslim menjalani ibadah puasa sebulan penuh selama Ramadan.

Lantas, kemenangan hakiki seperti apa yang sepantasnya diraih manusia? Akankah manusia itu bisa menjalani kehidupan di dunia tanpa dosa?

Perwujudan kolektifitas manusia religius yang mampu beramar ma’ruf nahi munkar niscaya dapat digapai melalui proses perbaikan antarpribadi para anggota. Demikian ditegaskan Allah Subhanahu wa ta'ala dalam Surat An-Nur ayat 55-56 dan Surat Al-Hajj ayat 41. Dalam ayat itu dijanjikan kemenangan sampai pada tahapan terakhir bagi orang-orang yang sukses di tahapan sebelumnya. 

Kemenangan dimaksud tak luput dari perjuangan yang memberikan dampak positif antara lain berupa tegaknya shalat lima waktu, tegaknya solidaritas sosial melalui amalan zakat, terwujudnya kerja sama yang baik antarelemen masyarakat untuk saling mendorong dalam kebaikan dan menjauhkan dari kemungkaran.

Solidaritas sosial dan kerja sama antarelemen masyarakat untuk mengerjakan apa yang diperintahkan dan meninggalkan apa yang terlarang, juga ditegaskan Allah Subhanahu wa ta'ala dalam bagian akhir Surat Al-Maidah ayat 2.

Semangat tolong-menolong ini bukan hanya dalam rangka berbuat baik untuk hal biasa/lumrah saja, tapi juga untuk kepentingan dan kebahagiaan sesama manusia yaitu dengan saling peduli dan saling melindungi. Peduli untuk mengerjakan yang diperintahkan-Nya dan melindungi dari segala perbuatan yang dilarang-Nya.

Rasullah Shalallaahu Alaihi Wassalaam bersabda, “Siapa saja diantara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya: jika tidak mampu, hendaklah dengan lisannya; jika tidak mampu, hendaklah dengan hatinya. Akan tetapi, yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman.” [HR. Muslim].

Semua dari kita sesungguhnya bisa berperan untuk saling tolong-menolong. Kemampuan dan kekuasaan bukanlah batasan untuk bekerja sama dalam semangat tolong-menolong. 

Pun, menolong sesama manusia yang saat ini mungkin tengah didera permasalahan seperti menjadi korban dari sebuah kejahatan. Karena bisa jadi, saat ini mereka yang menjadi korban, namun tidak jaminan, jika pada suatu hari, kitalah yang berada pada posisi tersebut.

Negara dengan kekuasaan yang diamanahkan kepadanya, telah menyiapkan seperangkat aturan melindungi warga negaranya. Aparatur dengan kekuasaannya, wajib bekerja melaksanakan tugas menegakkan aturan.

Namun, akankah semua tugas itu kita bebankan kepada mereka? Geografis dan demografi negara kita menjadi tantangan tersendiri. Tak selamanya negara melalui aparaturnya dapat serta merta bisa memberikan perlindungan bagi warga negara.

Kehadiran orang pribadi sebagai yang terdekat dalam sebuah kelompok masyarakat, dapat menjadi kekuatan pendukung. Sinergisitas antar masyarakat dalam semangat saling peduli dan saling melindungi menjadi sebuah kekuatan dalam meningkatkan akses keadilan.

Banyak cara dalam mengimpelementasikan kepedulian terhadap kondisi sesama kita, khususnya mereka yang rentan dan sulit mengakses keadilan. Kehadiran Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas dalam wadah Sahabat Saksi dan Korban (SSK), yang diinisiasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dapat menjadi sebuah pilihan.

Pilihan melalui sikap #kitapeduli #kitalindungi untuk mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat.

KorWil-1

KorWil-1
6281119237025

KorWil-2

KorWil-2
6281119237025