SSK BANGKA BELITUNG BUKA RUANG KONSULTASI PADA GELARAN “AIK BAKUNG” DI BANGKA SELATAN

SSK BANGKA BELITUNG BUKA RUANG KONSULTASI PADA GELARAN “AIK BAKUNG” DI BANGKA SELATAN
SSK Bangka Belitung dalam gelaran acara Aik Bakung (Ajak Bupati Kite Sambang Kampung) di Desa Payung, Kabupaten Bangka Selatan, (08/03-2024)

 

Jakarta – Sahabat Saksi dan Korban (SSK) wilayah Bangka Belitung, Giri Pamungkas dan Zamzami, membuka ruang konsultasi bagi masyarakat dalam gelaran acara Aik Bakung (Ajak Bupati Kite Sambang Kampung) di Desa Payung, Kabupaten Bangka Selatan, (08/03/2024).

Dua Sahabat yang juga bekerja sebagai staf di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOSPPPA) Kabupaten Bangka Selatan ini berinisiatif melaksanakan fungsi diseminasi dengan memberikan penjelasan mengenai kehadiran dan tugas SSK kepada masyarakat di desa tersebut.

Dengan memanfaatkan ruang konsultasi sebagai media sosialisasi, mereka menyisipkan informasi terkait perlindungan dan pendampingan bagi masyarakat, terutama mereka yang menjadi saksi dan korban tindak pidana, khususnya terkait hak-hak saksi dan korban dan perlindungan dari negara yang dijalankan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

“Setelah mendapatkan izin dari pimpinan dan pengelola SSK, saya berpikir acara ini menjadi  kesempatan emas bagi masyarakat untuk berkonsultasi jika mereka sedang berhadapan dengan kasus pidana,” kata Giri.

Giri menuturkan, kegiatan “Aik Bakung” yang diselenggarakan di Desa Payung selama dua hari (08-09/03) tersebut merupakan agenda berkala yang diselenggarakan Bupati Bangka Selatan. Kegiatan itu bertujuan mendekatkan layanan publik melalui proses sosialisasi kepada masyarakat di lingkungan terkecil. Sudah berlangsung sejak Januari 2024 dan menyambangi tiga desa dengan target menyasar seluruh desa di Bangka Selatan. 

Selain melakukan kegiatan diseminasi informasi mengenai hak-hak saksi dan korban, Giri dan Zamzami yang juga bertugas sebagai perwakilan dari DINSOSPPPA turut serta mengakses dan memberikan bantuan pangan berupa sembako kepada masyarakat penerima manfaat yaitu kelompok lansia dan penyandang disabilitas. 

Tak hanya SSK wilayah Bangka Belitung, acara “Aik Bakung” banyak dihadiri unsur pemerintah daerah dan instansi vertical, seperti Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bangka Selatan, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bangka Delatan, Polres, Dinas/Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta BAZNAS Kabupaten Bangka Selatan.

Kegiatan bukan hanya pertemuan antar instansi melainkan dimanfaatkan sebagai wadah bagi dinas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berinteraksi dan melakukan pelayanan publik secara langsung.

SSK Bangka Belitung berharap kegiatan ini terus menyambangi desa-desa lainnya sehingga keduanya bisa secara lebih luas menyebarkan informasi mengenai perlindungan dan hak-hak saksi dan korban. 

“Kami berharap bisa semakin menyebarluaskan informasi. Rasanya keberadaan SSK tidak cukup hanya muncul saat terjadi tindak pidana. Kami berharap SSK bisa menjadi relawan yang mensosialisasikan perihal perlindungan dan membuka mata masyarakat bahwa negara hadir dalam kesulitan mereka,” pungkas Giri.

 

HD/RM

Berita Terkait

KorWil-1

KorWil-1
6281119237025

KorWil-2

KorWil-2
6281119237025