GELAR SOSIALISASI DI ALUN-ALUN SIDOARJO, SSK WILAYAH JAWA TIMUR SERUKAN PENTINGNYA EDUKASI HAK SAKSI DAN KORBAN

GELAR SOSIALISASI DI ALUN-ALUN SIDOARJO, SSK WILAYAH JAWA TIMUR SERUKAN PENTINGNYA EDUKASI HAK SAKSI DAN KORBAN

 

JAKARTA – Resah dengan maraknya kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang terjadi di wilayah Jawa timur dan minimnya pengetahuan masyarakat mengenai hak saksi dan korban tindak pidana, Sahabat Saksi dan Korban (SSK) wilayah Jawa Timur menginisiasi aksi treatrikal dan konsultasi gratis bagi masyarakat Sidoarjo.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Alun-alun Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (21/04) dengan mengusung tema "Sahabat Saksi dan Korban Sambang Masyarakat Jawa Timur”. Pelaksanaan Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan dan mengedukasi masyarakat yang menjadi korban dan/atau saksi kejahatan tindak pidana agar mengetahui haknya serta sekaligus memaksimalkan gerakan SSK Wilayah Jawa Timur untuk memperkenalkan diri sebagai relawan yang berfokus dalam membantu mengakses saksi dan korban yang membutuhkan akses keadilan.

Eka Rina Wahyuni salah satu Sahabat Saksi dan korban wilayah Jawa timur menjelaskan, dirinya bersama kurang lebih 25 relawan SSK lainnya menginisiasi kegiatan serupa yang akan dilaksanakan dibeberapa kota/kabupaten wilayah Jawa timur yaitu Alun-alun sidoarjo, dan beberapa pusat keramaian di Surabaya, Gresik, Mojokerto, Jombang dan Ngawi.

Kegiatan tersebut turut menampikan pertunjukan seni dan beberapa macam agenda, penampilan yang disuguhkan tentu akan berbeda disetiap kotanya, penyesuaikan dengan kondisi dan situasi di tempat pelaksanaan masing masing kota bertujuan untuk lebih mendorong minat dan ketertarikan masyarakat, Salah satunya seni teatrikal dan konsultasi hukum serta mental health.

“Adapun kegiatan sosialisasi ini, memiliki format beragam yaitu, ada mini teaterikal, konsultasi hukum, konsultasi kesehatan mental, pembagian dan penjelasan brosur+sticker kepada masyarakat disekitar lokasi yang kami kunjungi,” Ujar Eka saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp.

Melalui kegiatan ini, Eka berharap masyarakat dapat lebih mudah memahami pentingnya pengetahuan hak saksi dan korban dalam proses pidana. Edukasi dikemas dengan pendekatan yang bersifat inklusif, bertujuan untuk menumbuhkan tingkat kepedulian masyarakat agar dapat bertindak aktif jika terjadi peristiwa tindak pidana.

“Harapannya masyarakat menyadari adanya (kehadiran) LPSK yang bisa memberikan perlindungan bagi mereka yang membutuhkan dan dengan mengetahui adanya SSK di Jawa Timur, juga dapat turut membantu berjeraring mengakseskan keadilan bagi saksi dan korban dilingkungan sekitar.”pungkasnya.

Sebagai informasi, sahabat saksi dan korban atau sering disebut sebagai SSK adalah sebuah komunitas yang dibentuk oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komunitas memiliki tujuan untuk dapat ikut membantu mendekatkan dan  mengakseskan keadilan bagi saksi dan korban dengan menjaring partisipasi luas semua elemen masyarakat sipil dalam kerja-kerja kemanusiaan, Selain itu sebagai garda terdepan LPSK dalam menjangkau para saksi dan korban, SSK mempunyai tugas sebagai corong informasi yang senantiasa mengedukasi serta mensosialisasikan hak-hak korban.

Berita Terkait

KorWil-1

KorWil-1
6281119237025

KorWil-2

KorWil-2
6281119237025