Sahabat Saksi dan Korban
Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas
Tentang Sahabat Saksi dan Korban
Sahabat Saksi dan Korban adalah individu atau kelompok masyarakat yang ditetapkan oleh LPSK sebagai mitra dalam penyelenggaraan layanan perlindungan saksi dan korban.
Tujuan Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas
Secara Umum Program Ini bertujuan untuk dapat memperkuat akses keadilan bagi saksi dan korban dalam memperoleh hak-haknya pada proses peradilan pidana
Wilayah
Seluruh Provinsi, Kota/Kabupaten merupakan calon lokasi Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas. Namun demikian, perluasan lokasi kerja program akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kapasitas LPSK untuk mengelola dan membiayai perluasan lokasi program.
Mengapa Bergabung
Banyak manfaat yang diperoleh dengan bergabung dalam komunitas Sahabat Saksi dan Korban
Postingan Terbaru
Read More News Latest
Gallery
Galeri Foto
Gallery
Galeri Video
Mitra Kami