Buka Gelaran “RASA Indonesia”: Mahfud MD Sebut SSK Inovasi di Bidang Hukum
BOGOR - Menko Polhukam Mahfud MD dan Ketua Lembaga Perindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo membuka Rembuk Nasional Sahabat Saksi dan Korban untuk Indonesia (RASA Indonesia), sekaligus mengukuhkan 243 orang relawan Sahabat Saksi dan Korban (SSK) angkatan ke ll dari tiga wilayah sasaran PPSKBK tahun 2023, yaitu Kalimantan Barat, sulawesi Utara dan Sumatera Barat.
“RASA Indonesia” yang diselenggarakan selama tiga hari di Camp Hulu Cai, Bogor, (19-21/12), dikemas dalam berbagai acara, antara lain seremonial pengukuhan SSK angkatan ke-ll, pengembangan kapasitas SSK melalui seminar nasional, dialog interaktif mengenai kerja-kerja perlindungan di setiap wilayah, penampilan seni dan budaya, hingga malam penganugerahan SSK Inspiratif 2023.
Menko Polhukam Mahfud MD dalam sambutannya mengapresiasi terbentuknya Sahabat Saksi dan Korban. Dia menyebut program ini menawarkan akses perlindungan yang lebih luas dan menyeluruh serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak-haknya dalam proses peradilan. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan bidang hukum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Dia menilai inovasi yang dilakukan LPSK ini menjangkau banyak pihak, mulai lembaga pemerintah, swasta sampai masyarakat sipil. "Saya mengapresiasi langkah LPSK, karena langkah yang diambil merupakan bagian dari upaya untuk memperluas dan meningkatkan layanan keadilan kepada masyarakat agar dapat dinikmati secara merata," ungkap Mahfud.
Pada saat yang sama, rangkaian acara juga dihadiri secara luring dan daring oleh SSK dari tujuh wilayah angkatan l Sahabat Saksi dan Korban yang telah dikukuhkan setahun sebelumnya, yaitu Yogyakarta, Jawa Tengah, Bangka Belitung, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat dan Sulawesi Selatan.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menuturkan, para SSK berasal dari berbagai latar belakang serta aktif dalam komunitas maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya. SSK yang berhasil lolos seleksi dinilai memiliki jaringan yang kuat serta telah memenuhi tiga unsur, Power, Interest, dan legitimate. “Tahun 2024 program ini akan terus dilanjutkan dengan mengembangkan dari berbagai wilayah di indonesia. Para relawan ini menjadi modal penting bagi LPSK dalam menbantu menjalankan tugas-tugas membantu saksi dan korban,” ujar Hasto yang hadir bersama Wakil Ketua Achmadi dan Susilaningtias, serta Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta.
Dengan digelarnya “RASA Indonesia”, LPSK berharap dapat terbentuk suatu semangat baru Sahabat Saksi dan Korban dalam melakukan kerja-kerja, baik dalam membantu memfasilitasi akses perlindungan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengujukan keadilan, sekaligus momentum SSK untuk berjejaring dengan aktor-aktor SSK di wilayah lainnya.
RM