KOLABORASI AKTIF TRANSJAKARTA BERSAMA LPSK RI DALAM MEMBANGUN RUANG AMAN MELALUI PELAYANAN BAGI SAKSI DAN KORBAN KEJAHATAN DI TRANSPORTASI UMUM
Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Perusahaan Transportasi Umum TransJakarta berkolaborasi dalam meningkatkan pelayanan dan keamanan bagi pelanggan Transportasi Publik, khususnya mereka yang menjadi saksi dan korban kejahatan.
Kolaborasi strategis ini diwujudkan melalui Ruang SAPA sebagai sebuah portal yang dapat menghubungkan para saksi dan korban yang ingin mendapatkan informasi hingga mengakses program perlindungan dan pemulihan LPSK.
Simbolis pelaksanaan kerja sama dilangsungkan bersamaan dengan peringatan Hari Pelanggan Nasional yang diselenggarakan TransJakarta di halte CSW Jakarta, Jumat (8/9-2023), sebagai bentuk komitmen bersama untuk memberikan perlindungan dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pengguna transportasi publik.
PT TransJakarta sepenuhnya mendukung hak atas informasi tentang hak-hak saksi dan korban melalui kanal-kanal media di lingkungan TransJakarta. Hal ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memahami lebih jauh terkait hak-hak saksi dan korban.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, lahirnya Ruang SAPA di Halte TransJakarta diharapkan dapat menambahkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dan kenyamanan dalam menggunakan moda transportasi publik.
“Momentum ini merupakan salah satu pintu mula dukungan PT TransJakarta atas program diseminasi LPSK melalui pemanfaatan koridor lantai 2 sebagai kawasan publik bagi pelanggan yang melintas, sehingga LPSK dapat menyajikan kampanye lawan tindakan kejahatan di transportasi umum, serta ajakan untuk mendukung para korban kejahatan,” kata Hasto.
Kedua belah pihak, baik LPSK maupun TransJakarta yakin bahwa kerja sama strategis ini akan menjadi tonggak bersejarah serta berdampak dalam meningkatkan sistem perlindungan bagi saksi dan korban di Indonesia.
RM