KOLABORASI LPSK DAN UNIBA HADIRKAN RUANG SAPA SEBAGAI AKSES PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN

KOLABORASI LPSK DAN UNIBA HADIRKAN RUANG SAPA SEBAGAI AKSES PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN

JAKARTA – Melanjutkan agenda Sarasehan Hukum di bulan Agustus 2023, Kabupaten Sumenep menjadi wilayah ketiga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam target perluasan wilayah diseminasi pengelolaan Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas atau Sahabat Saksi dan Korban (SSK) untuk wilayah Jawa Timur. 

Berkolaborasi dengan Universitas Bahaudin Mudhary Madura (UNIBA MADURA) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP),  Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo memberikan kuliah umum kepada lebih dari 2000 mahasiswa UNIBA MADURA  dalam ”Sarasehan Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas”(23/8/2023)

Kuliah umum yang diikuti oleh mahasiswa UNIBA MADURA di laksanakan secara hybrid di dua tempat yaitu Ruang Serbaguna Pesantren Gedung Campaka dan  Gelanggang Olahraga kampus UNIBA MADURA, Hasto menyampaikan secara terperinci tugas serta kewenangan LPSK yang dimandatkan oleh UU 13/2006  dan pentingnya SSK sebagai program Prioritas Nasional dalam mendekatkan akses keadilan bagi saksi dan korban tindak pidana. 

Dalam acara yang sama, LPSK dan UNIBA MADURA menguatkan kerja nyata dalam bentuk nota kesepahaman kerja sama Program Perlindungan Saksi dan Korban yang dilakukan dalam seremonial penandatanganan MoU kedua belah pihak juga peresmian Ruang SAPA (Sahabat Menyapa) di area perkuliahan UNIBA MADURA. Ruang SAPA menjadi sarana kerja-kerja bersama Relawan dan Pengelola  SSK Jawa Timur bersama UNIBA untuk membuka akses perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana di Kabupaten Sumenep khususnya dilingkungan UNIBA MADURA.

Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan salah satu tokoh penting yang duduk di pemerintahan terhadap pelaksanaan program SSK dalam upaya pemenuhan hak-hak saksi dan korban, LPSK berkesempatan menganugerahkan anggota kehormatan Sahabat Saksi dan Korban kepada Dr. Achsanul Qosasi, CSFA., CFrA., CGCAE selaku Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Peran Achsanul sangat penting dalam keberlanjutan program sebagai salah satu Program Prioritas Nasional, ungkap Hasto. 

Dengan terselenggaranya kegiatan dan terjalinnya kerja sama ini, LPSK berharap seluruh unsur dan civitas UNIBA MADURA dapat memberikan dukungan konkritnya dengan turut berperan serta menjalankan Program SSK dalam upaya pemenuhan hak saksi dan korban tindak pidana. (EU)

Berita Terkait

KorWil-1

KorWil-1
6281119237025

KorWil-2

KorWil-2
6281119237025