TINGGINYA ANGKA KEJAHATAN WILAYAH SULSEL, SAHABAT SAKSI DAN KORBAN GENJOT KESADARAN HAK SAKSI DAN KORBAN DI DAERAH.

TINGGINYA ANGKA KEJAHATAN WILAYAH SULSEL, SAHABAT SAKSI DAN KORBAN GENJOT KESADARAN HAK SAKSI DAN KORBAN DI DAERAH.

Jakarta - Guna meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat atas hak saksi dan korban, Sahabat saksi korban (SSK) wilayah Sulawesi Selatan secara kolektif melakukan kegiatan penyebaran informasi melalui kerja kolaboratif bersama elemen masyarakat setempat dalam bentuk diskusi publik yang diselenggarakan di Chill Coffee & Space, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (21/09/23).

Kegiatan diskusi  yang berlangsung, merupakan respon  terkait tingginya angka kejahatan yang terjadi di provinsi Sulawesi Selatan. Merujuk data dari BPS tahun 2022 angka kejahatan  yang dilaporan ke polda/provisi mencapai 14.636, sedangkan permohonan perlindungan yang tercatat masuk ke LPSK hanya sebanyak  176  permohonan. Data tersebut dianggap sebagai indikator masih kurangnya pengetahuan Masyarakat terkait hak saksi dan korban pada tindak pidana.

Pada kesempatan ini, LPSK yang diwakili Fahrur Haqiqi sebagai Pranata Humas LPSK menjelaskan mandat LPSK sebagai lembaga negara yang memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak kepada saksi dan korban tindak pidana serta peran penting partisipasi Masyarakat dalam mendukung penegakan hukum lewat program perlindungan saksi dan korban berbasis masyarakat atau komunitas. 

Bukan hanya itu, terdapat juga pemaparan materi terkait pendapingan dari Dr. Syawaluddin Hanafi, M.H., M.Phil sebagai pemantik diskusi dalam perspektif lokal dalam melihat problem yang terjadi. Adapun diskusi tersebut dihadiri 100 orang perserta dari berbagai unsur, mulai dari Pemerintah, Advokat, Akademisi, NGO, Ormas, Ormawa dan Organisasi Kepemudaan, serta sebagai tamu undangan hadir dari Setda Kabupaten Bone, Hakim dari Pengadilan Negeri Bone, dan Polres Bone.

Apresiasi dan dukungan terlihat dari antusiasme para perserta diskusi yang mulai terbangun  kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya kerja kolaboratif antar masyarakat dalam pemenuhan hak saksi dan korban serta turut andil dalam mewujudkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. 

Dengan terselenggara acara diskusi ini, masyarakat diharapkan menyebarklan semangat perlindungan dan pemenuhan hak korban atau saksi jika terjadi suatu tindak pidana yang dapat berefek terhadap meningkatnya jumlah permohonan dan menurunnya angka kejahatan diwilayah Sulawesi Selatan.

(RMA)

 

Berita Terkait

KorWil-1

KorWil-1
6281119237025

KorWil-2

KorWil-2
6281119237025